Tadlis adalah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak ( unknown to one party)
“Setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak, mereka harus mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa ditipu/dicurangi karena ada sesuatu yang unknown to one party”
Ada 4 (empat) hal dalam transaksi Tadlis, yaitu :
Kuantitas, mengurangi takaran
Kualitas, menyembunyikan kecacatan barang
Harga, memanfaatkan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar
Waktu, menyanggupi delivery time yang disadari tidak akan
sanggup memenuhinya Tadlis adalah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak ( unknown to one party)
“Setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak, mereka harus mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa ditipu/dicurangi karena ada sesuatu yang unknown to one party”
Ada 4 (empat) hal dalam transaksi Tadlis, yaitu :
Kuantitas, mengurangi takaran
Kualitas, menyembunyikan kecacatan barang
Harga, memanfaatkan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar
Waktu, menyanggupi delivery time yang disadari tidak akan
sanggup memenuhinya