Selasa, 16 November 2010

TADLIS (PENIPUAN)

Tadlis adalah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak ( unknown to one party)
    “Setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak, mereka harus mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa ditipu/dicurangi karena ada sesuatu yang unknown to one party”
    Ada 4 (empat) hal dalam transaksi Tadlis, yaitu :
     Kuantitas, mengurangi takaran
     Kualitas, menyembunyikan kecacatan barang
     Harga, memanfaatkan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar
     Waktu, menyanggupi delivery time yang disadari tidak akan
                 sanggup memenuhinya Tadlis adalah transaksi yang mengandung suatu hal yang tidak diketahui oleh salah satu pihak ( unknown to one party)
    “Setiap transaksi dalam Islam harus didasarkan pada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak, mereka harus mempunyai informasi yang sama (complete information) sehingga tidak ada pihak yang merasa ditipu/dicurangi karena ada sesuatu yang unknown to one party”
    Ada 4 (empat) hal dalam transaksi Tadlis, yaitu :
     Kuantitas, mengurangi takaran
     Kualitas, menyembunyikan kecacatan barang
     Harga, memanfaatkan ketidaktahuan pembeli akan harga pasar
     Waktu, menyanggupi delivery time yang disadari tidak akan
                 sanggup memenuhinya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar